Draft Perjanjian Jual Beli Properti
PERJANJIAN KERJASAMA AGEN PROPERTI DIGITAL
Â
Nomor: [Nomor Dokumen]
Tanggal: [Tanggal Diterbitkan]
Â
Pihak Pertama:
PT Realtorspedia Indonesia, berkedudukan di Puri Cibubur Permai, Jl. Telkom Blok A/8 Harjamukti, CIMANGGIS -DEPOK 16454, yang dalam hal ini diwakili oleh Patrisia, selaku Direktur Pemasaran, selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”.
Â
Pihak Kedua:
[Nama Agen Luar/Komunitas], berkedudukan di [Alamat Lengkap], yang dalam hal ini diwakili oleh [Nama Agen], selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”.
Â
Â
Â
Keterangan Kerjasama:
Â
Maksud dan Tujuan Kerjasama:
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menjalin kerjasama dalam memasarkan dan menjual properti milik Pihak Kedua melalui platform Realtorspedia.com.
Â
Mekanisme Penjualan dan Pembayaran: [contoh]
Pihak Kedua mendaftarkan properti dengan nilai transaksi Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) ke platform Realtorspedia.com.
Setiap calon pembeli yang berminat akan diwajibkan membayar uang muka (Down Payment/DP) sebesar 2,5% dari nilai transaksi atau sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) kepada Pihak Pertama sebagai tanda jadi/komisi.
Sisa pelunasan dari pembeli akan dibayarkan langsung kepada Pihak Kedua atau pemilik properti sesuai kesepakatan jual beli.
Â
Pembagian Komisi:
Dari uang muka/sebagai komisi sebesar Rp25.000.000 yang diterima oleh Pihak Pertama, sebesar 70% atau Rp17.500.000 akan diberikan kepada Pihak Kedua sebagai komisi penjualan.
Sisa 30% atau Rp7.500.000 akan menjadi hak Pihak Pertama sebagai biaya pemasaran dan administrasi.
Â
Ketentuan Tambahan:
Semua pembayaran dan transaksi akan dilakukan melalui rekening perusahaan Pihak Pertama.
Pihak Kedua berhak menerima komisi setelah transaksi dinyatakan sah dan diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak Pertama tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang berkaitan dengan legalitas properti yang dijual oleh Pihak Kedua. Semua aspek legalitas adalah tanggung jawab penuh Pihak Kedua.
Â
Penyelesaian Sengketa:
Setiap perselisihan yang timbul dari kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Â
Penutup:
 Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan disepakati oleh kedua belah pihak. Surat ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Â
Â
PT Realtorspedia Indonesia
[Nama Perwakilan]
[Jabatan]
[Tanda Tangan]
Â
[Nama Agen Luar/Komunitas]
[Nama Agen]
[Tanda Tangan]
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENJUALAN PROPERTI
Nomor: [Nomor Dokumen]
Â
Pada hari ini, [Hari, Tanggal, Bulan, Tahun], bertempat di [Lokasi], yang bertanda tangan di bawah ini:
Â
- Pihak Pertama:
Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
No. KTP: [Nomor KTP]
No. Telepon: [Nomor Telepon]
Selanjutnya disebut sebagai “Penjual”.
Â
- Pihak Kedua:
Nama: [Nama Perwakilan]
Jabatan: [Jabatan]
Perusahaan: PT Realtorspedia Indonesia
Alamat: [Alamat Perusahaan]
Selanjutnya disebut sebagai “Realtorspedia”.
Â
Para Pihak dengan ini sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Penjualan Properti dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Â
Pasal 1: Objek Perjanjian
 Penjual memberikan kuasa kepada Realtorspedia untuk memasarkan dan menjual properti milik Penjual yang terletak di [Alamat Properti], dengan nilai transaksi sebesar Rp[Nilai Properti], (dengan kata-kata) rupiah.
Â
Pasal 2: Hak dan Kewajiban
 Kewajiban Penjual:
Menyediakan semua dokumen legal yang dibutuhkan terkait properti, termasuk sertifikat tanah, IMB, dan dokumen lainnya.
Menjaga kondisi properti tetap baik dan layak jual selama masa perjanjian.
Memberikan informasi yang akurat dan benar tentang kondisi, status hukum, dan harga properti.
Â
Kewajiban Realtorspedia:
Melakukan pemasaran properti melalui platform Realtorspedia.com dan saluran pemasaran lainnya yang dimiliki Realtorspedia.
Memfasilitasi komunikasi antara Penjual dan calon pembeli hingga tercapainya kesepakatan jual beli.
Menyediakan laporan berkala kepada Penjual mengenai perkembangan pemasaran properti.
Â
Hak Penjual:
Menerima laporan berkala mengenai perkembangan pemasaran properti.
Menerima pembayaran penuh dari pembeli setelah transaksi selesai dan dikurangi komisi Realtorspedia.
Â
Hak Realtorspedia:
Menerima komisi penjualan sebesar 2,5% dari nilai transaksi untuk properti di bawah Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah) dan 5% dari nilai transaksi untuk properti yang disewakan.
Â
Pasal 3: Komisi dan Pembayaran
Komisi Realtorspedia:
Penjual setuju bahwa Realtorspedia berhak atas komisi sebesar 2,5% dari nilai transaksi jual beli atau 5% dari nilai transaksi sewa properti.
Komisi dibayarkan setelah transaksi jual beli atau sewa properti selesai dan pembeli telah membayar lunas.
Pembayaran DP:
Pembeli diwajibkan untuk membayar Down Payment (DP) sebesar 2,5% dari nilai transaksi sebagai tanda jadi.
DP akan disimpan oleh Realtorspedia dan akan digunakan untuk membayar komisi Realtorspedia serta sisanya diserahkan kepada Penjual.
Â
Pasal 4: Masa Berlaku Perjanjian
 Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak dan akan berakhir setelah properti berhasil dijual atau disewakan, atau setelah [Durasi Perjanjian, misalnya: 6 bulan] sejak tanggal perjanjian.
Â
Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
Â
Setiap perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan negeri yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].
Â
Pasal 6: Penutup
 Perjanjian ini dibuat rangkap dua, yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.
Â
Â
Pihak Pertama (Penjual)
[Nama Penjual]
[Tanda Tangan]
Â
Pihak Kedua (Realtorspedia)
[Nama Perwakilan]
[Jabatan]
[Tanda Tangan]
Â
[Tempat, Tanggal]
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PEMBELIAN PROPERTI
Nomor: [Nomor Dokumen]
Â
Pada hari ini, [Hari, Tanggal, Bulan, Tahun], bertempat di [Lokasi], yang bertanda tangan di bawah ini:
- Pihak Pertama:
Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
No. KTP: [Nomor KTP]
No. Telepon: [Nomor Telepon]
Selanjutnya disebut sebagai “Pembeli”.
Â
- Pihak Kedua:
Nama: [Nama Perwakilan]
Jabatan: [Jabatan]
Perusahaan: PT Realtorspedia Indonesia
Alamat: [Alamat Perusahaan]
Selanjutnya disebut sebagai “Realtorspedia”.
Â
Para Pihak dengan ini sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Pembelian Properti dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Â
Â
Pasal 1: Objek Perjanjian
 Pihak Kedua bertindak sebagai perantara dalam pembelian properti yang diinginkan oleh Pihak Pertama, dengan spesifikasi sebagai berikut:
Alamat Properti: [Alamat Lengkap Properti]
Harga Properti: Rp[Nilai Properti], (dengan kata-kata) rupiah.
Jenis Properti: [Jenis Properti, misalnya: Rumah, Apartemen, Tanah]
Â
Pasal 2: Hak dan Kewajiban
 Kewajiban Pembeli:
Membayar Down Payment (DP) sebesar 2,5% dari harga properti yang telah disepakati, sebagai tanda jadi.
Melakukan pembayaran pelunasan sesuai jadwal yang disepakati oleh Pembeli dan Penjual melalui Realtorspedia.
Menyediakan semua dokumen legal yang dibutuhkan untuk proses pengalihan hak properti.
Â
Kewajiban Realtorspedia:
Menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai properti yang dijual.
Memfasilitasi negosiasi antara Pembeli dan Penjual hingga tercapainya kesepakatan jual beli.
Menjaga kerahasiaan informasi pribadi Pembeli dan hanya menggunakannya untuk keperluan transaksi properti ini.
Â
Hak Pembeli:
Menerima laporan berkala mengenai status transaksi properti.
Membatalkan transaksi jika properti tidak memenuhi deskripsi yang telah diberikan, dengan pengembalian DP sesuai ketentuan.
Â
Hak Realtorspedia:
Menerima komisi dari Penjual sebesar 2,5% dari nilai transaksi untuk properti di bawah Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah) atau 5% dari nilai transaksi sewa properti.
Menahan DP Pembeli sebagai tanda jadi dan memastikan bahwa Pembeli serius dalam melakukan transaksi.
Â
Pasal 3: Down Payment (DP) dan Pelunasan
 Pembayaran DP:
Pembeli diwajibkan untuk membayar DP sebesar 2,5% dari harga properti atau sebesar Rp[Nilai DP], (dengan kata-kata) rupiah, ke rekening yang ditentukan oleh Realtorspedia.
DP ini akan digunakan sebagai tanda jadi dan akan dikurangi dari harga total properti.
Â
Pelunasan:
Pembeli wajib melakukan pelunasan dalam jangka waktu [Durasi Pelunasan, misalnya: 30 hari] setelah pembayaran DP.
Pelunasan dilakukan langsung kepada Penjual atau melalui Realtorspedia, sesuai kesepakatan yang dibuat.
Â
Pasal 4: Pembatalan dan Pengembalian Dana
 Pembatalan oleh Pembeli:
Jika Pembeli membatalkan transaksi setelah membayar DP tanpa alasan yang sah, maka DP tersebut tidak dapat dikembalikan.
Pembatalan oleh Penjual:
Jika Penjual membatalkan transaksi atau properti tidak sesuai dengan deskripsi yang telah diberikan, maka DP akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pembeli.
Â
 Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
 Setiap perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan negeri yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].
Â
Pasal 6: Penutup
 Perjanjian ini dibuat rangkap dua, yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.
Â
Â
Pihak Pertama (Pembeli)
[Nama Pembeli]
[Tanda Tangan]
Â
Pihak Kedua (Realtorspedia)
[Nama Perwakilan]
[Jabatan]
[Tanda Tangan]
Â
[Tempat, Tanggal]